Layanan Konsultasi IPO

Layanan Konsultasi IPO kami memberikan panduan ahli di setiap langkah proses, mulai dari evaluasi pra-IPO hingga strategi pasca-IPO. Kami membantu perusahaan mengumpulkan modal dan melakukan transisi dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan lancar dan sukses.

0
+
Peluncuran IPO Berhasil

Lebih dari 1 Miliar Rupiah Modal Terkumpul

Layanan Kami

Layanan Konsultasi Pajak untuk Transformasi Bisnis

Kami menyediakan layanan konsultasi pajak yang menyeluruh, mulai dari perencanaan pajak hingga kepatuhan regulasi, untuk membantu perusahaan mencapai efisiensi pajak yang optimal. Kami juga memberikan bimbingan strategis untuk kemitraan bisnis dan memastikan struktur pajak perusahaan Anda sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan Konsultasi Hukum
0%
Proyek yang Berhasil
0%
Manfaat Layanan Kami

Persyaratan Umum Pencatatan Saham di Bursa​

01

Umum

•» Badan hukum Perseroan Terbatas (PT)

•» Harga Saham Perdana Minimal Rp100,- (seratus Rupiah) – Untuk Papan Pengembang dan Utama

•» Harga Saham Perdana Minimal Rp50,- (lima puluh Rupiah) – Untuk Papan Pengembang Akselerasi

02

Dewan Direksi dan Komisaris

•» Direksi perusahaan terbuka minimum 2 (dua) dan Komisaris minimum 2 (dua) sesuai dengan POJK 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
•» Memiliki Komisaris Independen sekurang-kurangnya sebesar 30% dari jajaran anggota Dewan Komisaris yang dapat dipilih terlebih dahulu melalui RUPS sebelum Pernyataan Pendaftaran dan mulai bertindak efektif pada saat saham perusahaan terbuka tersebut sudah tercatat.

03

Memiliki Alat Kelengkapan GCG

•» Memiliki Komite Audit sesuai dengan POJK 55/POJK.04/2015
•» Memiliki Unit Audit Internal sesuai dengan POJK 56/POJK.04/2015
•» Memiliki Sekretaris Perusahaan sesuai dengan POJK 35/POJK.04/2014

PERSYARATAN LAYANAN

PERSYARATAN MENJADI PERUSAHAAN TERCATAT DI BEI

Keterangan :

1. Papan Akselerasi hanya untuk Perusahaan yang dikategorikan Sebagai Perusahaan Aset skala kecil dan aset skala menengah sesuai POJK No. 53/POJK04/2017;
2. EBUS: Efek Bersifat Utang dan Sukuk;
3. WTM: Wajar Tanpa Modifikasian;
4. NTA (Net Tangible Asset) = Total Asset - Aset Tak Berwujud - Aset Pajak Tangguhan - Total Liabilitas - Kepentingan Non Pengendali

persiapan LAYANAN

PERSIAPAN IPO DAN RESTRUKTURISASI

Restrukturisasi Internal

  1. Pre-IPO value enhancement, memahami hal-hal sebagai berikut:
    • Peningkatan kinerja operasional dan finansial;
    • Perbaikan Kondisi perusahaan saat ini;
    • Pemenuhan persyaratan sebelum IPO;
    • Faktor menarik di industri bagi investor;
    • Faktor pertimbangan utama investor pada perusahaan sejenis;
    • Dari data-data di atas, formulasi atas langkah selanjutnya;
    • Positioning dan memperbarui investment story perusahaan
  2. Dengan melakukan kajian dan memahami hal-hal di atas, melakukan Restrukturisasi dan "Pembenahan" yang diperkirakan dapat meningkatkan value Perseroan
  3. Memastikan agar hasil restrukturisasi dapat tercermin "subsequent event" Laporan keuangan Audit
  4. Hasil restrukturisasi harus tercermin dalam Projection & Business Plan, sehingga Penggunaan Dana Hasil IPO (Use of Proceed) juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan

Diskusi Mengenai Permodalan

Perlu diperharikan
  1. Jumlah sahan baru yang dikeluarkan
    • Ketentuan IDX: free float minimum 7,5% dari enlarged capital.
    • Investor/market prefer free float sekitar >30%, karena alasan likuiditas.
  2. Peningkatan modal dasar (jika diperlukan)
    • Ketentuan IDX: free float minimum 7,5% dari enlarged capital.
    • Investor/market prefer free float sekitar >30%, karena alasan likuiditas.
  3. Nominal Value
    • Menambah jumlah lembar saham untuk likuiditas saham.
    • Umumnya nominal value Rp10,-; Rp100,-; Rp250,-; Rp500,-
    • Berdasarkan Peraturan Bursa I-A dan I-V tidak terdapat minimum Nominal Value dari PU.
  4. Floating Shares
    • Perlu diperhatikan Jumlah Saham yang dimiliki bukan pengendali dan bukan Pemegang Saham dalam periode 5 (lima) Hari Bursa sebelum permohonan Pencatatan pada Papan Utama dan Papan Pengembang.
    • Jumlah Saham Floating yang dimiliki bukan pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama.

Proses Pengerjaan

Proses Kerja Kami yang Sederhana dan Efisien

Step 1

Initial Consultation

Kami memulai dengan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan perusahaan Anda secara mendalam.

Step 2

Strategic Planning

Pilih paket layanan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dari restrukturisasi hingga persiapan IPO.

Step 3

Timeline Setup

Kami akan menyusun jadwal kerja yang tepat untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar.

Last Step

Execution

Tim kami akan bekerja sama dengan Anda untuk mengimplementasikan strategi yang telah direncanakan, menuju kesuksesan perusahaan

Jawab Pertanyaan

Layanan pertanyaan umum umum kami

Kami memahami bahwa Anda mungkin memiliki pertanyaan seputar layanan kami. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan untuk membantu Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik

IPO (Initial Public Offering) adalah proses di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya. Tradenologi membantu perusahaan mempersiapkan segala aspek untuk go public, mulai dari perencanaan strategi, restrukturisasi, hingga pemenuhan persyaratan hukum

Kami menawarkan layanan seperti konsultasi IPO, merger & akuisisi, restrukturisasi keuangan, serta pendampingan penuh dalam proses menuju IPO, termasuk perencanaan dan pelaporan keuangan.

 

Tidak, kami bekerja dengan berbagai jenis perusahaan, baik skala kecil, menengah, maupun besar, yang ingin memperkuat struktur modalnya atau mempersiapkan diri untuk IPO

Durasi proses IPO bervariasi tergantung kompleksitas perusahaan. Namun, biasanya proses ini memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan, termasuk persiapan dokumen, audit, dan persetujuan regulator.

 

Bergabunglah dengan kami sebagai mitra sekarang Bersama kita wujudkan kesuksesan.